MIU Login

Sinkronkan Program dengan IKU, Kemahasiswaan UIN Malang Gelar Sosialisasi Anggaran dan Perizinan Ormawa 2026

Kemahasiswaan UniversitasPusat Kemahasiswaan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Anggaran dan Perizinan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Tingkat Universitas yang diikuti oleh DEMA U, SEMA U, dan seluruh UKM, pada Kamis (19/2/2026) pukul 13.30–16.30 WIB di Gedung SC Lantai 1. Kegiatan ini dihadiri sekitar 48 mahasiswa perwakilan Ormawa dan jajaran pimpinan universitas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Prof. H. Trio Supriyanto, M.Ag., Ph.D., Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama (BAAKK) Ita Hidayatus Sholihah, S.Ag., M.M., Kepala Pusat Kemahasiswaan Romi Faslah, M.Si., beserta tim Pusat Kemahasiswaan.

Kegiatan diawali dengan penyampaian pengantar oleh Kepala Pusat Kemahasiswaan, Romi Faslah, M.Si. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya peran Ormawa dalam mendukung capaian universitas.

“Ormawa harus berprestasi, karena prestasi merupakan bagian dari Indikator Kinerja Utama (IKU) universitas. Maka program dan kegiatan Ormawa perlu selaras dengan pencapaian IKU tersebut,” ujarnya.

Pesan tersebut menjadi penekanan awal bahwa pengelolaan organisasi tidak hanya berorientasi pada aktivitas, tetapi juga pada capaian dan dampak yang terukur.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Prof. H. Trio Supriyanto, M.Ag., Ph.D., menyampaikan komitmen pimpinan universitas dalam mendukung aktivitas kemahasiswaan.
“Para pimpinan akan membantu dengan sungguh-sungguh terkait anggaran untuk DEMA, SEMA, dan para UKM. Karena itu, kita harus berkolaborasi dan bersinergi untuk menuju masa depan yang lebih baik,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Biro AAKK, Ita Hidayatus Sholihah, S.Ag., M.M., mengingatkan agar dana yang diberikan dikelola secara bertanggung jawab.
“Ada larangan-larangan dalam penggunaan dana yang diberikan. Dana tersebut tidak boleh diambil keuntungan atau ‘ambil bati’. Karena itu, gunakan secara bijak dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Materi pertama disampaikan oleh Bendahara Universitas, Oktarina Eka Hartati, S.E., terkait mekanisme bantuan dana Ormawa serta laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana tahun 2026.

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa pengajuan dana dilakukan melalui surat permohonan Bantuan Operasional Organisasi Kemahasiswaan yang ditujukan kepada Kepala BAAKK, disertai proposal atau TOR kegiatan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), SK kepanitiaan, serta dokumen pendukung lainnya .
Beliau juga menekankan bahwa setiap transaksi keuangan harus disertai nota asli, bukan hasil pindai atau fotokopi, serta dilengkapi data dukung yang relevan . Laporan pertanggungjawaban harus memuat laporan kegiatan dan laporan pembukuan yang jelas (debet, kredit, dan saldo) sesuai dana yang dicairkan.
Penjelasan ini diharapkan dapat meminimalisasi kesalahan administratif dan memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran Ormawa.

Selanjutnya, Abu Hanif, S.S., memaparkan mekanisme perizinan kegiatan Ormawa. Beliau menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam pengajuan surat izin.
“Surat perizinan untuk kegiatan yang diajukan harus minimal tujuh hari sebelum kegiatan dilaksanakan. Karena perlu juga disampaikan dan diproses di tingkat pimpinan,” jelasnya.

Sementara itu, Ahmad Fauzi selaku perwakilan Murabbi dan Murabiah Keamanan Ma’had Al-Jami’ah menjelaskan ketentuan khusus bagi mahasiswa yang tinggal di ma’had dan mengikuti kegiatan organisasi. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan kelengkapan dokumen perizinan agar tidak terjadi kendala selama kegiatan berlangsung.
“Setiap kegiatan yang melibatkan mahasantri harus melalui prosedur perizinan yang jelas dan terdata, sehingga kegiatan tetap berjalan tertib tanpa mengabaikan aturan yang berlaku di Ma’had,” terangnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pusat Kemahasiswaan berharap seluruh Ormawa tingkat universitas semakin memahami tata kelola anggaran dan prosedur perizinan secara komprehensif. Transparansi, akuntabilitas, serta sinergi antara mahasiswa dan pimpinan menjadi kunci dalam mewujudkan organisasi yang profesional dan berprestasi.
Dengan pengelolaan yang tertib dan kolaboratif, Ormawa diharapkan tidak hanya aktif dalam kegiatan, tetapi juga mampu menghadirkan kontribusi nyata bagi kemajuan universitas.

Berita Terkait