Kemahasiswaan Universitas — MAPALA TURSINA UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar Upacara Pengangkatan Anggota Kehormatan sebagai bentuk apresiasi kepada dua anggota yang telah menuntaskan pendidikan sarjana, Minggu (6/9/2026). Berlangsung di depan Wall MAPALA TURSINA, prosesi tersebut menjadi penanda berlanjutnya hubungan kekeluargaan antara anggota yang telah menyelesaikan masa studinya dengan keluarga besar MAPALA TURSINA.
Pengangkatan anggota kehormatan merupakan bagian dari tradisi organisasi yang diberikan kepada anggota biasa yang telah menyelesaikan pendidikan S1. Status tersebut menjadi bentuk penghargaan atas proses dan kontribusi selama menjadi bagian dari MAPALA TURSINA sekaligus menjaga hubungan kekeluargaan meskipun anggota telah menyelesaikan masa studinya di perguruan tinggi.
Prosesi berlangsung secara tertib dan khidmat. Kegiatan diawali dengan pembukaan upacara, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota kehormatan oleh Ketua Umum MAPALA TURSINA sebagai dasar resmi pengangkatan.
Setelah pembacaan SK, prosesi dilanjutkan dengan penyematan atau penggantian scarf anggota kehormatan kepada dua anggota yang diangkat. Penggantian scarf tersebut menjadi simbol resmi atas status baru sebagai anggota kehormatan MAPALA TURSINA.
Kedua anggota kehormatan kemudian membacakan Ikrar Anggota Kehormatan sebagai bentuk komitmen untuk tetap menjaga nilai-nilai, kehormatan, serta ikatan kekeluargaan dengan MAPALA TURSINA.
Rangkaian prosesi kemudian ditutup dengan ucapan selamat dan foto bersama. Suasana khidmat dan penuh kekeluargaan mewarnai kegiatan yang sekaligus menjadi momentum apresiasi terhadap perjalanan dua anggota selama menjadi bagian dari organisasi.
Ketua Umum MAPALA TURSINA, Thooriq Assiroj Budiman, menyampaikan bahwa pengangkatan anggota kehormatan menjadi bagian dari upaya organisasi untuk tetap menjaga hubungan dengan para anggota yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana.
Melalui pengangkatan tersebut, MAPALA TURSINA tidak hanya memberikan penghargaan atas perjalanan anggota selama berada di organisasi, tetapi juga menegaskan bahwa selesainya masa studi bukan berarti berakhirnya ikatan kekeluargaan. Status anggota kehormatan menjadi ruang untuk tetap menjaga silaturahmi, nilai, dan rasa memiliki terhadap MAPALA TURSINA.





