Kemahasiswaan Universitas – UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) Se-Indonesia yang digelar di Hotel Horison Batu, Rabu (10/6/2026). Kegiatan yang dihadiri para Wakil Rektor dan Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan PTK se-Indonesia tersebut resmi dibuka oleh Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Kebijakan Publik, Media, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dr. Drs. Ismail Cawidu, M.Si.
Dalam arahannya, Ismail Cawidu menegaskan pentingnya forum koordinasi sebagai ruang bersama untuk mengidentifikasi berbagai tantangan dalam pelaksanaan program KIP Kuliah sekaligus merumuskan solusi yang dapat diterapkan di masing-masing perguruan tinggi.
“Setiap kita berkumpul seperti ini sebenarnya tujuannya adalah memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi. Mari kita diskusikan bersama persoalan yang muncul agar ketika kembali ke kampus masing-masing sudah ada jalan keluar yang bisa dilakukan,” ujarnya.
Menurut Ismail, sejumlah isu yang perlu menjadi perhatian bersama antara lain potensi penyalahgunaan bantuan, kurangnya sosialisasi program kepada mahasiswa dan keluarga, perbedaan sistem pelaksanaan antarperguruan tinggi, keterbatasan sumber daya manusia pengelola, hingga pentingnya penguatan monitoring dan evaluasi program.
Ia juga menekankan bahwa proses seleksi penerima KIP Kuliah harus dilakukan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Integritas pengelola program, menurutnya, menjadi kunci agar bantuan pendidikan dapat diterima oleh mahasiswa yang benar-benar berhak.
“Kalau memenuhi syarat sesuai aturan, silakan dijalankan. Tetapi kalau tidak memenuhi syarat, harus dihentikan. Jangan sampai ada intervensi atau tekanan dari pihak mana pun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ismail mengingatkan bahwa KIP Kuliah merupakan salah satu instrumen penting dalam membuka akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan diminta menjaga amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Kita sedang mengurus anak-anak yang mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Ini adalah amanah besar yang harus dijaga bersama,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim KIP Kuliah, Organisasi Kemahasiswaan, dan Pemberdayaan Alumni Kementerian Agama RI, Dr. Amiruddin Kuba, S.Ag., M.A., menyampaikan bahwa rakor ini menjadi forum strategis untuk menghimpun berbagai masukan dari perguruan tinggi keagamaan terkait pelaksanaan KIP Kuliah. Hasil pembahasan forum nantinya akan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan, termasuk rencana penguatan dukungan pembiayaan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah pada tahun mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Amiruddin juga mengungkapkan bahwa Kementerian Agama tengah mengupayakan peningkatan dukungan pembiayaan KIP Kuliah guna menjawab kebutuhan mahasiswa yang semakin beragam. Menurutnya, berbagai masukan dari perguruan tinggi keagamaan akan menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan kebijakan yang lebih adaptif dan tepat sasaran.
Sebagai tuan rumah penyelenggara, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menghadirkan jajaran pimpinan yang membidangi layanan kemahasiswaan, di antaranya Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. H. Triyo Supriyatno, M.Ag., Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK) Ita Hidayatus Sholihah, S.Ag., M.M., serta Kepala Pusat Kemahasiswaan Dr. Romi Faslah, S.Pd.I., M.Si., beserta jajaran staf lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Drs. H. Basri, M.A., Ph.D sebagai Plh. Rektor, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada UIN Malang sebagai tuan rumah penyelenggaraan rakor nasional tersebut. Ia menegaskan bahwa UIN Malang memiliki pengalaman tersendiri dalam pengelolaan mahasiswa penerima KIP Kuliah yang terintegrasi dengan sistem pembinaan melalui Ma’had Al-Jami’ah.
“Mahasiswa tidak hanya memperoleh pendidikan akademik, tetapi juga pembinaan karakter, keagamaan, dan budaya akademik melalui sistem ma’had,” ungkapnya.
Basri berharap forum ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi penguatan tata kelola KIP Kuliah di lingkungan perguruan tinggi keagamaan. Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah menjadi kunci dalam memastikan keberlanjutan program bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang membutuhkan.
Melalui Rakor KIP Kuliah PTK Se-Indonesia ini, para peserta diharapkan mampu merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, memperkuat sistem pengawasan, serta memastikan bantuan pendidikan dapat menjangkau mahasiswa yang benar-benar membutuhkan di seluruh Indonesia.





