PERINTIS merupakan Program Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk meningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dan menjamin pemerataan, kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan bagi masyarakat melalui pemberian beasiswa pendidikan kepada siswa SD,SMP,SMA sederajat, Mahasiswa D-4/S1,S2 yang kurang sejahtera dan atau berprestasi, Guru PAUD dan Guru Inklusi.
PERSYARATAN PENDAFTARAN
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta sebagai penerima Bantuan Beasiswa bagi siswa SD,SMP,SMA Sederajat,Mahasiswa D4/S1,S2 dari keluarga tidak mampu dan atau Berprestasi, Guru PAUD dan Guru Inklusi Melalui Program “PERINTIS” adalah :
Kriteria Umum :
- Pendaftar merupakan Warga Masyarakat Lamongan yang berdomisili dan beridentitas di Kabupaten Lamongan dibuktikan dengan KTP ( bagi yang sudah memliki ), KK asli atau Fotocopy yang telah di sahkan oleh pejabat yang berwenang;
- Untuk beasiswa SD,SMP,SMA sederajat adalah siswa dari Keluarga kurang sejahtera yang belajar di Lembaga Pendidikan di Kabupaten Lamongan;
- Untuk Beasiswa S1 Tahfidz 10 – 15 juz dan atau Berprestasi Mahasiswa Baru 2026 wajib memiliki Sertifikat/Piagam yang di keluarkan oleh LPTQ (Hafidz) dan atau Sertifikat/Piagam Prestasi tingkat Provinsi/ Nasional/ Luar Negeri, Sertifikat yang berlaku 2 tahun terakhir yang kuliah di PTS wilayah Lamongan, dan atau PTN wilayah Jawa-Bali.
- Untuk Beasiswa S1 Keluarga Kurang Sejahtera, Mahasiswa Baru 2026 berasal dari Keluarga Kurang Sejahtera yang kuliah di PTS wilayah Lamongan, dan atau PTN wilayah Jawa-Bali.
- Untuk Beasiswa S2 Tahfidz 20 Juz, Mahasiswa Baru 2026 wajib memilik Sertifikat yang telah dikeluarkan oleh LPTQ, yang kuliah di PTS wilayah Lamongan, dan atau PTN wilayah Jawa-Bali.
Jenjang SD, SMP, SMA Sederajat :
- Membuat Surat permohonan Beasiswa kepada Bupati Lamongan melalui Kepala Dinas Pendidikan Kab.Lamongan
- Siswa jenjang SD, SMP, SMA sederajat adalah siswa yang bersekolah dan beridentitas di Kabupaten Lamongan dibuktikan dengan lampiran NISN dan Kartu Keluarga
- Siswa jenjang SD, SMP, SMA sederajat berasal dari keluarga tidak mampu di Daerah dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa, dan terdaftar di data DTSEN ( Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional ).
- Siswa diutamakan yang belum menerima bantuan serupa/sejenis dari sumber dana baik APBN, APBD Propinsi Jawa Timur maupun sumber dana lainnya.
Jenjang S1
- S1 Beasiswa Kurang Sejahtera
- Membuat Proposal permohonan Beasiswa kepada Bupati Lamongan melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan (Download pada Template Berkas Proposal Mahasiswa );
- Bukti penerimaan dari PTN di Jawa-Bali /PTS di Kabupaten Lamongan pada Tahun Akademik 2026/2027 (semester I [satu]) dapat berupa (KTM/ KTM Sementara/ Kwitansi Regrestrasi MABA);
- Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial terdata di DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) bisa dicek melalui link (https://cekbansos.kemensos.go.id/ );
- KK (Kartu Keluarga), (bagi KK yang masa berlakunya kurang dari 1 tahun harap melampirkan Fc.KK tahun sebelumnya yang di sahkan Camat setempat);
- STTB/SKHUN (Keterangan Lulus dari Sekolah);
- KTP (yang bersangkutan dan orang tua);
- Menyertakan foto kondisi rumah (tampak depan, dalam, dan samping rumah );
- S1 Beasiswa Prestasi/Hafidz
- Membuat proposal permohonan Beasiswa kepada Bupati Lamongan melalui Kepala Dinas Pendidikan Kab.Lamongan (Download pada Template Berkas Proposal Mahasiswa );
- Bukti penerimaan dari PTN di Jawa-Bali /PTS di Kabupaten Lamongan pada Tahun Akademik 2026/2027 (semester I [satu]) dapat berupa (KTM/ KTM Sementara/ Kwitansi Regrestrasi MABA);
- KK (Kartu Keluarga), (bagi KK yang masa berlakunya kurang dari 1 tahun harap melampirkan Fc.KK tahun sebelumnya yang di sahkan Camat setempat);
- STTB/SKHUN (Keterangan Lulus dari Sekolah);
- KTP (yang bersangkutan dan orang tua);
- Piagam/Sertifikat Hafidz 2 tahun terakhir dari LPTQ (Bagi Pendaftar Beasiswa Hafidz);
- Piagam/Sertifikat Prestasi 2 tahun terakhir tingkat Provinsi/Nasional/Internasional.
- S1 On Going ( Semester Lanjut )
- Membuat Proposal permohonan Beasiswa kepada Bupati Lamongan melalui Kepala Dinas Pendidikan Kab.Lamongan (Download pada Template Berkas Proposal Mahasiswa );
- Melampirkan Fotocopy KTM ;
- Melampirkan Nilai Hasil Studi yang di legalisir pihak Kampus (Indeks Prestasi Komulatif minimal PTN = 3,00 & PTS = 3,25);
- Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial terdata di DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) bisa dicek melalui link (https://cekbansos.kemensos.go.id/ );
- KK (Kartu Keluarga), (bagi KK yang masa berlakunya kurang dari 1 tahun harap melampirkan Fc.KK tahun sebelumnya yang di sahkan Camat setempat);
- STTB/SKHUN (Keterangan Lulus dari Sekolah);
- KTP (yang bersangkutan dan orang tua);
- Menyertakan foto kondisi rumah (tampak depan, dalam, dan samping rumah );
Jenjang S2 Beasiswa Hafidz
- Membuat Surat permohonan Beasiswa kepada Bupati Lamongan melalui Kepala Dinas Pendidikan Kab.Lamongan (Download pada Template Berkas Proposal Mahasiswa );
- Bukti penerimaan dari PTN Jawa-Bali /PTS Kab.Lamongan pada Tahun Akademik 2026/2027 (semester I [satu]) dapat berupa (KTM/ KTM Sementara/ Kwitansi Regrestrasi MABA);
- KK (Kartu Keluarga), (bagi KK yang masa berlakunya kurang dari 1 tahun harap melampirkan Fc.KK tahun sebelumnya yang di sahkan Camat setempat),
- Ijazah S1 Legalisir (Bagi Pendaftar Beasiswa S2);
- KTP (yang bersangkutan);
- Piagam/Sertifikat Hafidz dari LPTQ (legalisir);
Perpanjangan Beasiswa Jenjang Mahasiswa S1, S2 Beasiswa lanjutan bagi Mahasiswa Tahun Akademik, 2023,2024,2025.
- Membuat Surat permohonan Beasiswa kepada Bupati Lamongan melalui Kepala Dinas Pendidikan Kab.Lamongan (Download pada Template Berkas Proposal Mahasiswa );
- Melaporkan Nilai Hasil Studi yang di legalisir pihak Kampus (Indeks Prestasi Komulatif minimal PTN = 3,00 & PTS = 3,25);
- Melaporkan penggunaan dana sebesar yang diterima beserta bukti kwitansi pembayaran Ukt, pembelian alat Tulis, buku dll. ( tidak diperkenankan untuk pembeliaan barang elektronik );
- Melampirkan kegiatan/ sertifikat kegiatan yang diikuti selama di kampus;
- Semua berkas wajib di upload di link perintis dan tidak perlu dikirim secara offline ke Dinas Pendidikan.
PERUNTUKAN PROGRAM BEASISWA PENDIDIKAN
- Siswa SD, SMP, SMA Sederajat
- Mahasiswa D4,S1 PTN di Jawa-Bali & PTS Swasta di Kabupaten Lamongan dari Keluarga Kurang Mampu;
- Mahasiswa D4,S1 PTN di Jawa-Bali & PTS Swasta di Kabupaten Lamongan berprestasi 2 Tahun terakhir tingkat Provinsi, Nasional, Internasional dan Atau Hafidz;
- Mahasiswa D4,S1 PTS Swasta di KabLamongan bagi Guru yang berprestasi 2 Tahun terakhir tingkat Provinsi, Nasional, Internasional;
- Mahasiswa S2 Tahfidz PTN di Jawa-Bali & PTS Swasta di Kabupaten Lamongan
JADWAL PROGRAM PERINTIS
- 26 Agustus – 30 September (Pendaftaran SD – SMA)
- 26 Agustus – 30 September (Pendaftaran Mahasiswa Baru)
- 26 Agustus – 9 Oktober (Perpanjangan)
- 5 Oktober – 17 Oktober (Cek lapangan Mahasiswa Pendaftar Baru)
- 19 Oktober – 31 Oktober (verifikasi hasil lapangan)
- 17 November (penetapan & pengumuman)
- 18-19 November ( Masa Sanggah )
Sumber Informasi : https://perintis.lamongankab.my.id/berita/1