Back

Awali Tahun 2025, Sosialisasi Bagi UKM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Kemahasiswaan – Mengawali tahun 2025, tim kerja kemahasiswaan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengadakan sosialisasi tata kelola anggaran dan perijinan kegiatan bagi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang SC Lt 1 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Selasa 18/02/25. Di awali dengan arahan dari Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK) Dr. H. Barnoto, M.Pd.I dengan mengabsen satu persatu UKM yang hadir sambil mengkonfirmasi prestasi UKM yang di peroleh pada tahun 2024. Kepala Biro AAKK menekankan pentingnya UKM untuk berprestasi baik tingkat regional, nasional dan internasional. Hal ini penting selaras dengan visi misi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menuju World Class University.

Sosialisasi selanjutnya oleh ketua tim kerja kemahasiswaan Dr. H. Romi Faslah, M.Si. Disampaikan “UKM harus mempunyai prestasi untuk menunjang IKU kampus, anggarannya sudah disiapkan  sehingga UKM bisa melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Walaupun ada pengetatan anggaran dari pusat, diharapkan UKM tetap bisa menjalankan program kerja yang sudah di jadwalkan. UKM wajib mematuhi peraturan dalam berkegiatan untuk meminimalisir resiko kegiatan sesuai aturan yang telah ditetapkan pimpinan, misalnya karena faktor keamanan kegiatan di pantai atau tempat yang sekiranya berbahaya dilarang”.    

Dari tim keuangan Biro AAKK yang diwakili Nurul Huda, SE (Staf PPK Biro AAKK) menjelaskan tentang pagu masing-masing UKM tahun 2025 serta tata cara pelaporan keuangannnya. Pagu UKM tahun 2025 ini terdiri dari pagu untuk kegiatan delegasi peningkatan prestasi lomba dan pagu kegiatan untuk kegiatan operasional rutin UKM. Proses pencairan pagu UKM sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Diharapkan UKM bisa menyerap pagu dengan benar sesuai aturan yang ada.

Dalam materi perizinan kegiatan mahasantri disampaikan tim Ma’had UIN Maulana Malik Ibrahim Malang “berharap ada sinergi dan kerjasama yang baik antara UKM dengan Ma’had, Perizinan bagi mahasiswa baru sudah ada SOP-nya , sehingga UKM diharapkan mengerti terkait SOP perizinan bagi mahasiswa baru walaupun kadang-kadang dilapangan ada permasalahan perlu adanya komunikasi dari UKM, M’had dan Kemahasiswaan”.