شؤن الطلبة الجامعة — UKM Seni Religius UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menguji kesiapan 68 peserta melalui Diklat Lapangan XXVIII Periode 2 pada Sabtu (10/10/2026). Berlangsung pukul 06.30–17.00 WIB di Kebon Rojo, Princi, Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, kegiatan ini menjadi tahap akhir pendidikan dan pelatihan anggota baru sebelum penentuan kelulusan.

Diklat lapangan menjadi bagian penting dari proses pembinaan anggota. Pada tahap ini, peserta diuji dari sisi kedisiplinan, tanggung jawab, kesiapan, serta komitmen dalam menjalani kehidupan berorganisasi. Evaluasi selama kegiatan menjadi dasar untuk menilai kesiapan peserta melanjutkan keanggotaan di UKM Seni Religius.
Pendiri UKM Seni Religius, Ibnu Tulaiji Al-Mughoffari, menekankan bahwa keikutsertaan dalam organisasi tidak seharusnya hanya berorientasi pada manfaat yang bisa diperoleh. Menurutnya, anggota juga perlu memikirkan peran dan kontribusi yang dapat diberikan untuk mendukung perkembangan organisasi.
“Jangan berharap UKM memberikan apa yang kalian mau, tetapi pikirkan apa yang bisa kalian berikan untuk Seni Religius. UKM bukan hanya tempat untuk mendapatkan pengalaman, ilmu, atau kesempatan, tetapi juga tempat untuk belajar berkontribusi, bertanggung jawab, dan bertumbuh bersama. Jadilah anggota yang tidak hanya ingin menerima, tetapi juga siap memberi dan membawa UKM Seni Religius menjadi lebih baik,” pesannya.
Pesan tersebut menegaskan bahwa menjadi anggota organisasi bukan sekadar memperoleh pengalaman dan pengetahuan, melainkan juga kesediaan untuk terlibat, memikul tanggung jawab, serta memberikan sumbangsih bagi organisasi. Komitmen tersebut perlu tercermin dalam sikap dan keterlibatan anggota selama menjalankan kegiatan UKM.
Melalui Diklat Lapangan XXVIII Periode 2, UKM Seni Religius melanjutkan proses pembinaan anggota baru dengan menempatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan kontribusi sebagai aspek penting dalam berorganisasi. Hasil evaluasi kegiatan selanjutnya menjadi dasar penentuan kelulusan peserta Diklat XXVIII.





