Kemahasiswaan Universitas — Ketika identitas organisasi semakin menonjol dalam ruang publik, kecenderungan untuk membela tanpa batas ikut menguat. Di titik inilah fanatisme kerap menyelinap, menggeser nalar kritis menjadi pembenaran sepihak. HMPS Ilmu Hadis membaca gejala ini sebagai persoalan serius yang perlu ditangani melalui pendekatan keilmuan, lalu menghadirkannya dalam Kajian Fanatisme Ormas, Sabtu, 18 April 2026, di Savor Flav Caffe.
Alih-alih menempatkan forum sebagai ruang seremonial, kegiatan ini dibangun seperti ruang baca realitas: santai secara tempat, tetapi padat secara gagasan. Sekitar 30 peserta terlibat dalam diskursus yang menguji cara pandang berorganisasi dari sudut hadis, bukan sekadar opini atau pengalaman personal. Atmosfer kafe justru memperkuat kedekatan dialog, membuat isu yang sensitif terasa lebih terbuka untuk dipertanyakan.
Muhammad Zacky, sebagai pemateri, tidak memulai dari definisi normatif, melainkan langsung mengaitkan fanatisme dengan praktik sosial yang kerap dianggap wajar. Ia menggeser pembahasan dari “benar-salah” menuju “tepat-tidak tepat dalam perspektif syariat”. Dalam penjelasannya, sikap berlebihan terhadap kelompok sendiri tanpa landasan ilmu bukan hanya mereduksi nilai ukhuwah, tetapi juga berpotensi melahirkan bias dalam memahami ajaran agama. “Yang membedakan antara fanatisme dan semangat dalam berorganisasi adalah sikap kritis dan penolakan terhadap hal yang melanggar syariat,” tegasnya.
Percakapan kemudian berkembang ke arah yang lebih reflektif. Peserta tidak berhenti pada posisi setuju atau tidak setuju, melainkan mulai membongkar pengalaman berorganisasi masing-masing. Ada yang menyoroti tekanan kelompok, ada pula yang mengangkat dilema antara loyalitas dan objektivitas. Diskusi semacam ini mengubah forum menjadi ruang evaluasi bersama, bukan sekadar transfer pengetahuan satu arah.
Ketua HMPS Ilmu Hadis, Athoillah Bahar, menempatkan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran akademik yang lebih tajam. Bagi organisasi berbasis keilmuan, keberanian untuk mengkritisi praktik internal justru menjadi indikator kesehatan intelektual. Sikap moderat tidak lahir dari slogan, melainkan dari proses panjang memahami dalil sekaligus realitas.
Jika ditarik lebih luas, kajian ini menyentuh isu mendasar dalam kehidupan kampus: bagaimana mahasiswa memposisikan diri di tengah keberagaman pemikiran dan afiliasi. Fanatisme yang tidak terkelola berpotensi mereduksi kampus menjadi ruang yang sempit dan eksklusif. Sebaliknya, pendekatan kritis berbasis ilmu membuka peluang lahirnya tradisi dialog yang lebih sehat.
Langkah kecil yang diambil HMPS Ilmu Hadis ini memberi sinyal perubahan arah gerak organisasi mahasiswa—dari sekadar wadah aktivitas menjadi ruang pembentukan cara berpikir. Ketika diskursus seperti ini terus dirawat, kampus tidak hanya menghasilkan lulusan yang paham teks, tetapi juga mampu menavigasi realitas sosial dengan lebih bijak.





