MIU Login

Menguatkan Tata Kelola Ormawa Berbasis Mekanisme Persidangan: 69 Pengurus Ikuti Sosialisasi Strategis Pra-RAKER

شؤن الطلبة الجامعةDi tengah tuntutan tata kelola organisasi mahasiswa yang semakin akuntabel dan adaptif terhadap arah strategis perguruan tinggi, penguatan literasi teknik persidangan menjadi kebutuhan mendesak. Ketika program kerja organisasi mahasiswa (ormawa) kerap dinilai kurang terukur atau tidak selaras dengan kebijakan universitas, problemnya sering kali berakar pada lemahnya mekanisme pengambilan keputusan. Dalam konteks itulah kegiatan Sosialisasi Teknik Persidangan dan Pra Raker yang digelar pada Minggu, 22 Februari 2026, di Aula Gedung D, menjadi relevan secara strategis. Sebanyak 69 peserta mengikuti forum ini sebagai bagian dari upaya sistematis membangun fondasi pengambilan keputusan yang sah, kolektif, dan berorientasi pada keberlanjutan program.

Kegiatan yang berlangsung pukul 07.00–16.30 WIB tersebut tidak sekadar menjadi forum pembekalan teknis, melainkan ruang konsolidasi organisasi. Dipandu oleh Muhammad Najwan dan Nailatul Muna sebagai Master of Ceremony, agenda difokuskan pada dua substansi utama: pemahaman mekanisme persidangan serta pra-Rapat Kerja (RAKER). Narasumber Sheva Aqilla Putra membedah konsep persidangan bukan sebagai formalitas struktural, tetapi sebagai instrumen legitimasi keputusan organisasi. Dalam konteks tata kelola, persidangan menjadi kanal konversi gagasan menjadi ketetapan yang mengikat seluruh pengurus.

“Persidangan didefinisikan secara organisasi sebagai bentuk konversi guna membahas masalah tertentu dalam upaya menghasilkan keputusan yang dijadikan sebagai sebuah ketetapan. Ketika nantinya kalian memutuskan sesuatu itu kan juga sebuah ketetapan dan itu apa harus disidangkan? kan enggak. Disini ketika ada rekomendasi persidangan itu sebuah ketetapan yang nantinya digunakan untuk bersama. Semisal nanti dari HMPS bisa, seluruh divisi kita buat persidangan yang nantinya digunakan untuk ketetapan seluruh pengurus,” tegas Sheva Aqilla Putra. Pernyataan tersebut menegaskan perbedaan antara keputusan personal dan keputusan kolektif yang memiliki legitimasi organisasi. Dalam sesi pra-RAKER, masing-masing divisi memaparkan rancangan program kerja dan jobdesk satu periode ke depan, sekaligus menyelaraskannya dengan visi organisasi yang dipimpin Ketua Dzia Ul Haq Muhammad Aly Zuhdy.

Kepala Pusat Kemahasiswaan Universitas dalam keterangannya menegaskan bahwa penguatan kapasitas persidangan merupakan bagian dari kebijakan pembinaan ormawa berbasis good governance. “Organisasi mahasiswa hari ini tidak cukup hanya kreatif, tetapi juga harus memiliki tata kelola yang akuntabel dan terdokumentasi dengan baik. Mekanisme persidangan menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap program memiliki dasar keputusan yang jelas serta selaras dengan arah strategis universitas,” ujarnya. Menurutnya, pembinaan kelembagaan mahasiswa saat ini diarahkan pada peningkatan kapasitas manajerial, transparansi, serta integrasi program kerja dengan indikator kinerja kemahasiswaan.

Secara evaluatif, kegiatan ini menunjukkan pergeseran paradigma pembinaan ormawa dari sekadar aktivitas seremonial menuju penguatan sistem. Jika konsisten diterapkan, teknik persidangan yang tertib akan berdampak pada meningkatnya kualitas RAKER, efektivitas program, dan akuntabilitas pelaporan. Ke depan, universitas perlu mengintegrasikan pelatihan serupa dalam skema kaderisasi formal serta memonitor implementasinya dalam setiap forum pengambilan keputusan. Dengan demikian, organisasi mahasiswa tidak hanya menjadi ruang ekspresi, tetapi juga laboratorium kepemimpinan yang berbasis tata kelola profesional dan sejalan dengan arah kebijakan institusi.

Berita Terkait