Kemahasiswaan Universitas – Sore itu, menjelang adzan Maghrib, suasana Kopi Hastag terasa berbeda. Seratus mahasiswa—anggota SEMA FST dan jajaran Eksekutif—duduk berdampingan, sebagian memegang berkas tebal berisi pasal-pasal, sebagian lain menanti giliran berbicara. Lagu Indonesia Raya dan Mars UIN menggema membuka forum, menghadirkan kesadaran bahwa yang mereka jalani bukan sekadar agenda organisasi, melainkan momentum penting bagi arah tata kelola kemahasiswaan Fakultas Sains dan Teknologi pada Minggu, 22 Maret, pukul 15.00 hingga 22.00 WIB.
Di bawah kepemimpinan Ketua SEMA FST, Muhammad Syauqiy Ridlo Syamkhobaruhin, forum pengesahan Peraturan Daerah (PERDA) dan ketentuan internal SEMA berjalan dengan pola yang tertib dan terbuka. Komisi 2 memulai pemaparan, disusul Komisi 3 dan Staf Ahli, sebelum akhirnya Komisi 1 menutup rangkaian pembahasan selepas buka puasa. Setiap akhir sesi ditandai dengan penandatanganan oleh Ketua dan Sekretaris DEMA—sebuah gestur simbolik yang terasa sarat makna. “Mekanisme pemaparan per komisi hingga penandatanganan bersama pihak DEMA ini adalah bukti transparansi dan sinergi kita. Kita ingin memastikan setiap pasal dalam PERDA dipahami dan disepakati bersama oleh legislatif maupun eksekutif sebelum dijalankan sepenuhnya,” ungkap Syauqiy.
Bagi para peserta, proses ini menghadirkan pengalaman yang lebih dari sekadar formalitas legislasi. Seorang anggota SEMA FST mengungkapkan bahwa forum tersebut membuatnya memahami betapa setiap kata dalam aturan memiliki konsekuensi bagi banyak orang. “Saya merasa lebih bertanggung jawab setelah ikut menyimak langsung setiap pasal. Ternyata menyusun aturan itu bukan soal kewenangan, tapi soal menjaga keadilan dan keberlanjutan organisasi,” tuturnya. Jeda buka puasa bersama di tengah forum pun menambah nuansa kebersamaan—percakapan yang semula formal bertransformasi menjadi dialog hangat tentang harapan dan tantangan ke depan.
Kepala Pusat Kemahasiswaan Universitas, Romi Faslah menilai pengesahan regulasi internal seperti ini sebagai indikator kedewasaan organisasi mahasiswa. “Ketika legislatif dan eksekutif mampu duduk bersama, membahas, dan mengesahkan aturan secara terbuka, itu menunjukkan praktik demokrasi yang sehat di lingkungan kampus. Inilah proses pembelajaran kepemimpinan yang sesungguhnya—berbasis dialog, transparansi, dan tanggung jawab,” ujarnya. Perspektif kelembagaan ini menegaskan bahwa forum tersebut tidak hanya berdampak pada FST, tetapi juga pada budaya organisasi di tingkat universitas.
Menjelang pukul 22.00 WIB, sesi dokumentasi bersama menjadi penutup yang sederhana namun sarat arti. Di balik senyum yang terekam kamera, tersimpan kesadaran bahwa mereka baru saja menapaki babak baru dalam perjalanan organisasi. Pengesahan PERDA dan kebersamaan dalam satu meja berbuka puasa menghadirkan rasa memiliki yang lebih kuat. Bagi banyak peserta, malam itu bukan hanya tentang aturan yang disahkan, tetapi tentang keyakinan bahwa sinergi yang dibangun hari ini akan menjadi fondasi kokoh bagi langkah kolektif di masa mendatang.





